Hello, Sobat Setia! Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan media massa, bukan? Media massa adalah sebuah sarana informasi yang sangat penting dalam kehidupan kita. Namun, tahukah kamu siapa yang mengawasi media massa di Indonesia? Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pengawas media di Indonesia. Siapa sajakah mereka? Simak informasinya di bawah ini!
Dewan Pers
Dewan Pers merupakan salah satu pengawas media di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers bertugas untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada media massa yang melanggar kode etik jurnalistik. Dewan Pers juga melakukan monitoring terhadap kinerja media massa dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam bidang pers.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI adalah lembaga pengawas penyiaran di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. KPI bertugas untuk mengawasi siaran televisi dan radio, serta memberikan sanksi kepada stasiun televisi dan radio yang melanggar kode etik penyiaran.
Komisi Informasi
Komisi Informasi adalah salah satu pengawas media di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komisi Informasi bertugas untuk memberikan akses terhadap informasi publik, serta mengawasi pemenuhan kewajiban publik dalam memberikan informasi.
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Badan Standardisasi Nasional atau BSN adalah lembaga pengawas yang bertugas untuk mengembangkan dan menetapkan standar nasional di Indonesia. BSN juga bertugas untuk mengawasi penggunaan standar nasional oleh masyarakat, termasuk dalam bidang media massa.
Komisi Penanggulangan Pornografi dan Pornoaksi (KPPPA)
Komisi Penanggulangan Pornografi dan Pornoaksi atau KPPPA adalah lembaga pengawas yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. KPPPA bertugas untuk mengawasi keberadaan pornografi dan pornoaksi di Indonesia, serta memberikan sanksi kepada pelaku dan produsen pornografi dan pornoaksi.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa pengawas media di Indonesia, seperti Dewan Pers, KPI, Komisi Informasi, BSN, dan KPPPA. Mereka bertugas untuk mengawasi dan mengontrol media massa di Indonesia. Dengan adanya pengawas ini, diharapkan media massa dapat berjalan sesuai dengan aturan dan etika jurnalistik yang berlaku, sehingga informasi yang disajikan dapat dipercaya dan bermanfaat bagi masyarakat.